ANALISIS ARTIKEL PERAN GURU DALAM MELAKSANAKAN PENDIDIKAN INKLUSI DI PAUD
1.
1. JURNAL
PERTAMA
A.
Identitas Jurnal
1. |
Jenis Jurnal |
: |
Bimbingan dan Konseling Terapan |
2. |
Volume |
: |
02 |
3. |
Nomor |
: |
01 |
4. |
ISSN |
: |
Print 2549-4511 – Online 25499-9092 |
5. |
Penulis |
: |
Desje Lattu |
6. |
Tahun Terbit |
: |
2018 |
7. |
Alamat |
: |
|
B.
Analisis Jurnal
·
Judul
PERAN GURU
BIMBINGAN DAN KONSELING PADA SEKOLAH PENYELENGGARA PENDIDIKAN INKLUSI
·
Nama Penulis
DESJE LATTU
·
Nama Lembaga/Afiliasi
DINAS PENDIDIKAN KOTA AMBON
·
Abstrak
Perkembangan pendidikan kontemporer mengarah pada model pendidikan inklusi.
Hampir semua negara maju telah mengapresiasikan anak berkebutuhan khusus agar
lebih terpelihara dengan baik dan di hormati. Saat ini di Amerika Serikat,
pendidikan inklusi sedang berkembang sangat cepat dan terdapat banyak elemen
yang saling mendukung. Sealain itu di jepang anak berkebutuhan khusus memiliki
keebasan memilih sekolah sesuai dengan keinginan anak berkebutuhan khusus.
Sekolah yang menerima anak berkebutuhan khusus menyediakan layanan pendidikan
yang sesuai. Pendidikan inklusi adalah kini mulai dikembangkan di indonesia,
dan didukung oleh berbagai daerah.
·
Pendahuluan
Saat ini perkembangan
pendidikan mengarah pada model pendidikan inklusi atau bisa di sebut dengan PI.
Banyak negara negara maju telah mendapatkan penghargaan, perlakuan dan
peghormatan terhadap anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) semakin rinci dan
sangat manusiawi. Di Amerika Serikat pendidikan inklusi sangat cepat dan
memiliki banyak dukungan, selain itu di jepang orang tua memiliki kebebasan
dalam memilih sekolah sesuai keinginan anak yang berkebutuhan khusus.
Kota Ambon
adalah salah satu kota di Indonesia yang mulai mengimplementasikan sistim
pendidikan inklusi hal ini ditandai dengan pembacaan Deklarasi pendidikan
inklusi yang bertempatan di Baileu Siwalima Karang Panjang. Sejak
dideklarasikan penyelenggaraan PI hingga kini mulai bermuculan sekolah
partisipasi PI di Ambon selain sekolah piloting. Sekolah-sekolah tersebut
memiliki (GPK) yaitu guru pembimbing khusus dengan latar belakang pendidikan
guru kelas, guru mapel dan guru BK.
·
Hasil dan Pembahasan
Pendidikan
Inklusi Menurut Permendiknas No. 70 tahun 2009 adalah system penyelenggaraan
pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki
kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa untuk mengikuti
pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama
dengan peserta didik pada umumnya. Menurut Sapon-shevin dalam O’Neil, 1994
pendidikan inklusi yaitu sistem layanan pendidikan berkebutuhan khusus belajar
disekolah sekolah umum bersama teman usianya. Semua anak memiliki hak untuk
memperoleh pendidikan bermutu tanpa diskriminatif. Dengan adanya pendidikan ini
akan menghilangkan nilai dan sikap diskriminatif, melibatkan dan memberdayakan
masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada anak. Implementasi pendidikan
inklusi perlu sekolah harus menyediakan kondisi kelas yang hangat, ramah,
menerima keberagaman dan menghargai perbedaan, guru harus bisa berkolaborasi
dengan profesi atau sumberdaya lain dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi
pembelajaran, guru juga harus bisa melibatkan orang tua, sekolah harus
melibatkan tenaga profesional dalam melakukan asesmen ABK.
Setiap guru
pasti mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang penuh dalam kegiatan bimbingan
terhadap sejumlah peserta didik begitu pula dengan guru BK. Kegiatan bimbingan
dan konseling pada sekolah umumnya juga merupakan kebutuhan dasar sekolah
penyelenggara pendidikan inklusi. Guru BK diharapkan dapat memberikan pelayanan
yang telah disesuaikan agar ABK dapat mengenal dirinya sendiri, menemukan
kebutuhannya yang spesifik sesuai dengan hambatanya. Peran guru BK yaitu
memberikan layanan bimbingan dan konseling yang disesuaikan dengan kemampuan,
bakat, minat serta ketunaan atau kekhususan yang dimiliki ABK, memberikan
layanan informasi terkait dengan peran gender disesuaikan dengan kebutuhan ABK, Membimbing peserta didik termasuk ABK untuk memilih
karir disekolah. Peran Guru BK dalam mengungkap kesulitan belajar.
1.
Melakukan
observasi
2.
Interview
3.
Tes
diagnosa
4.
Dokumentasi
Selain itu untuk
mengetahui lebih jauh tentang ABK, dapat dilihat dari riwayat hidupnya,
kehadiran ABK dalam mengikuti pelajaran, memiliki daftar pribadinya, daftar
hadir di sekolah dan melihat hasil rapor.
·
Kesimpulan
Layanan bimbingan
merupakan bantuan yang diberikan guru kepada siswa dalam rangka upaya menemukan
pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan. Hal itu dapat
dilakukan agar ABK mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri, hal itu
sebagai modal untuk mengembangkan diri dalam lingkungan rumah, sekolah maupun
lingkungan sosial. Dalam bimbingan ABK yang dibutuhkan berupa layanan
informasi, penempatan, penyaluran, penguasaan konten, layannan konseling, dan
konsultasi. Layanan yang sesuai akan membantu ABK pengenalan diri sendiri,
hubungan sosialnya dan memahami kariernya demi terwujudnya anak indonesia
berkarakter, cerdas, mandiri dan tangguh.
2.
JURNAL KEDUA
A.
Identitas Jurnal
1. |
Jenis Jurnal |
: |
Khazanah intelektual |
2. |
Volume |
: |
03 |
3. |
Nomor |
: |
02 |
4. |
ISSN |
: |
P-ISSN 2580-8352/ E-ISSN 2548-5156 |
5. |
Penulis |
: |
Rani Abdah |
6. |
Tahun Terbit |
: |
2019 |
7. |
Alamat |
: |
http://jurnalkibalitbangdajbi.com/index.php/newkiki/article/view/51
|
Analisis
Jurnal
·
Judul
PERANAN GURU
DALAM MEMBERIKAN BIMBINGAN TERHADAP ANAK DENGAN KEBUTUHAN KHUSUS DI SEKOLAH
LUAR BIASA NEGERI 1 KOTA JAMBI
·
Nama Penulis
RANI ABDAH
·
Nama Lembaga/Afiliasi
SLB NEGERI 1 KOTA JAMBI
·
Abstrak
Dalam UU No. 20
Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan di pertegas dalam
permendiknas No. 70 Tahun 2009 tentang pendidikan inklusi bagi peserta didik
yang memiliki kelainan dan kecerdasan istimewa, dengan memberikan kesempatan
pada ABK untuk selalu mendapatkan bimbingan. Peran guru dalam pendidikan ABK
sangat lah penting, terlihat dalam memberikan bimbingan dan pengembangan anak.
·
Pendahuluan
Sekolah inklusi
adalah sekolah reguler yang mengkoordinasi dan mengintegrasikan siswa reguler
dan siswa difabel dalam program yang sama. SLB adalah sekolah luar biasa yang
didalamnya disediakan fasilitas pendidikan yang khsus disesuaikan dengan
derajat dan jenis difabelnya. Saat ini sekolah tingkat dasar tidak
diperbolehkan untuk mengadakan seleksi untuk menyaring calon siswanya, termasuk
siswa tersebut siswa normal atau berkebutuhan khusus. ABK pada tahun 2010
kurang lebih sebanyak 1.544.184 anak dan yang mendapatkan pelayanan atau
pendidikan SLB hanya 330.764 anakataupun sekolah dengan program inklusi
sehingga masih ada 245.027 anak yang belum mendapatkan pendidikan.
SLB N 1 kota
jambi menjadi sebuah sempel karena berbagai permasalahan ada disana. Ssat ini
data di SLBN 1 kita jambi terdapat 21 guru dan 270 SBK, rata rata guru
berpendidikan sarjana pendidikan namun belum ada guru yang berlatar belakang
khuss pendiidkan inklusi. Pihak sekolah harus bisa memberikan guru dukungan
dengan cara memberikan kesempatan latihan yang dapat digunakan dalam menangani
jumlah keberagaman siswa. Kurikulum yang dogunakan harus fleksibel dengan
pencapaian dan tujuan belajar harus diberikan penilaian yang memberikan
gambaran kemampuan siswa (Garnida, 2015).
·
Metode
Pada
penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan studi pustakaan sebagai
alat pengumpulan data.studi pustaka menurut Nazir (2003), ‘’ studi kepustakaan
adalah suatu pengumpulan data dengan cara menelaah terhadap buku2, literatur,
catatan dan laporan yang ada hubungannya dengan masalah yang di pecahkan’’.
·
Hasil dan Pembahasan
Semua anak ,
baik cacat maupun tidak mempunyai hak untuk belajar bersama sama dengan anak
yang lain. ABK tidak boleh di beda-bedakan secara rigid, tetapi perlu di
pandang bahwa mereka kesulitan dalam belajar, dengan ini tidak ada alasna
mendasar untuk memisahkan anak dalam pendidikan. Anak cenderung menunjukkan
hasil yang baik akademin dan sosialnya bila mereka berada pada setting
kebersamaan.
1.
Bimbingan
Konseling
Layanan
bimbingan konseling dalam proses pendidikan berkaitan erat dengan makna dan
fungsi pendidikan. Bimbingan ini pada SLB N 1 Jambi ini memiliki guru khusus
untuk bimbingan konseling, namun masing masing guru memiliki kewajiban
untukmemberikan bimbingan dan konseling.
2.
Bimbingan
Terhadap perkembangan individu
Proses
perkembangan ini di pengaruhi oleh beberapa faktor baik yang berasal dari dalam
(pembawaan) maupun dari luar (lingkungan fisik, sosial dan nutrisi). Faktor ini
bisa berhasil jika diberikan asuhan yang terarah. Asuhan dalam proses belajar
tersebut disebutkan sebagai pendidikan. Untuk mengembangkan perkembangan anak,
guru di SLB N 1 Kota Jambi secara berkala memberikan pelatihan-pelatihan baik
secara formal maupun nonformal.
Guru di SLB N 1
kotajambi tetap menganggap bahwa diri mereka masih kurang memiliki keterampilan
dalam mengajar siswa dengan berbagai kebutuhan khusus, namun segala upaya sudah
dilakukan untuk melaksanakan program baginanak berkebutuhan khusus. Dengan
demikian komitmen guru di sekolah menjadi salah satu faktor yang paling penting
dalam keberhasilan ataupun keggalan program-program pengembangan individu.
·
Kesimpulan
Peran guru dalan
memberikan bimbingna terhdap anak sangat lah penting. Peran itu dapat dilihat
ketika guru memberikan bimbingan konseling atu pengembangan individu yang
didalamnya mengharuskan guru untuk selalu kreatif mengembangkan pola serta
metode pendekatan. Tetapi latar belakang pendidikan dan komitmen guru menjadi
kunci kebberhasilan anak dalam mengembangkan dirinya.
3.
JURNAL KETIGA
A.
Identitas Jurnal
1. |
Jenis Jurnal |
: |
Komunikasi Pendidikan |
2. |
Volume |
: |
04 |
3. |
Nomor |
: |
01 |
4. |
ISSN |
: |
P-ISSN
2549-1725 E-ISSN 2549-4163 |
5. |
Penulis |
: |
Faizatul
Muna, Eling Diar Oktaviani & Ahmad Fauzan Hidayatullah |
6. |
Tahun Terbit |
: |
2020 |
7. |
Alamat |
: |
Analisis
Jurnal
·
Judul
PERANAN GURU DALAM PENDIDIKAN INKLUSI UNTUK PENCAPAIAN
PROGRAM TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (SDG’S)
·
Nama Penulis
FAIZATUL
MUNA, ELING DIAR OKTAVIANI & AHMAD FAUZAN HIDAYATULLAH
·
Nama Lembaga/Afiliasi
FAKULTAS PSIKOLOGI DAN KESEHATAN,
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
·
Abstrak
Siswa berkebutuhan
khusus nantinya akan mengikuti sistem pembelajaran regules terutama disekolah
dasaryang didalamnya menuntut untuk menyelenggarakan pembelajaran secara
inklusi yang menyatukan antara siswa reguler dan siswa berkebutuhan khusus,
maka dari itu kopetensi guru di tuntut lebih mendalam dalam mengajar siswa
berkebutuhan khusus.
·
Pendahuluan
Anak
berkebutuhan khusus mempunyai kesetaraan dengan warga negara lainnya termasuk
hak pendidikan.dan hal itu ditegaskan pada UUD 1945 pasal 31 dan pasal 32 ayat
1 UU No. 20/2003.
Bentuk
pendidikan bagi ABK adalah pendidikan inklusi. Menurut Pasal 1
Permendiknas No. 70 tahun 2009, pendidikan Inklusi adalah sistem
penyelenggaraaan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta
didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat
istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan
pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Menurut Pasal
2 Permendiknas No. 70 tahun 2009 pasal 2, tujuan dari pendidikan Inklusif
adalah: (a) memberikan kesempatan yang seluasluasnya kepada semua peserta didik
yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental dan sosial atau memiliki
potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang
bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. (b) mewujudkan
penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak
diskriminatif bagi semua peserta didik. Guru
umum yang ada di sekolah inklusi memiliki tantangan yang berbeda dengan guru
yang mengajar “anak normal”. Terkait guru kelas di sekolah inklusif. Guru kelas
umum dituntut untuk memiliki pengetahuan terkait kurikulum dan rancangan
pembelajaran sesuai dengan karakteristik anak berkebutuhan khusus tersebut
(Fannisa, 2013). Dengan demikian guru harus memahami pula karakteristik serta
kelebihan dan kekurangan yang dimiliki anak berkebutuhan khusus
·
Metode
Metode yang
digunakan ini yaitu metode deskriptif analitik dengan pendekatan kualitatif.
Menggunakan pendekatan ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis
peranan guru dalam sekolah inklusi terhadap siswa berkebutuhan khusus
·
Hasil dan Pembahasan
Di Indonesia
deklarasi terjadi pada tanggal 11 Agustus 2004 di bandung, untuk mewujudkan
sekolah inklusif dibutuhkan beberapa hal diantaranya : Kompetensi Guru sekolah
inklusif dan Model serta Strategi Pembelajaran oleh guru.
Kompetensi guru
yaitu guru mampu mengelola pembelajaran siswa siswi berkebutuhan khusus yang
terdiri atas aspek pengetahuan, pemahaman, kemampuan , nilai, sikap dan minat,
sebagai seperangkat tindakan yang cerdas, penuh tanggung jawab. Awalnya guru
hanya sebagai pengajar namun saat ini guru sebagai pelatih, pembimbing serta
manajer belajar. Kegiatan pembelajaran di sekolah yang
bersifat inklusi perlu memiliki kemampuan menerapkan kurikulum yang bersifat
heterogen. Langkah yang
dipersiapkan guru
1.
Perencanaan
pembelajaran
2.
Proses
pembelajaran sesuai dengan kondisi dan kemampuan siswa
3.
Penilaian
pengukuran terhadap materi
4.
Pengawasan
pembelajaran (Hamalik,
2014)
Terdapat
beberapa strategi dan model pembelajaran yang petama adalah model klasikal yang
dimana siswa normal dan ABK mengikuti pembelajaran dalam satu kelas. Model
kedua yaitu individual yang dimana siswa mendapatkan jam tambahan. Selaian dari
pada model tentu harus ada guru pendamping. Starategi mengajar kelas inklusi
yaitu materi diselingi permainan.
·
Kesimpulan
Peranan guru
dalam pendidikan inklusi guru harus memiliki kompetensi atau kemampuan
mengelolal pembelajara siswa siswi berkebutuhan khusus yang terdiri dari aspek
pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat, tindakan yang
cerdas, bertanggung jawab itulah kemampuan yang dimiliki guru itu adalah
sebagai syarat untuk dianggap mampu dalam masyarakat. Paradigma
guru yang semula hanya pengajar (teacher), kini beralih sebagai pelatih
(coach), pembimbing (counselor) dan manajer belajar (learning manager). Selain
itu, dalam pembelajaran inklusi,
peran guru sangatlah penting karena merupakan tonggak proses pembelajaran.
Kegiatan pembelajaran di sekolah yang bersifat inklusi perlu memiliki kemampuan
menerapkan kurikulum yang bersifat heterogen
4.
JURNAL KEEMPAT
A.
Identitas Jurnal
1. |
Jenis Jurnal |
: |
Kependidikan |
2. |
Volume |
: |
07 |
3. |
Nomor |
: |
02 |
4. |
ISSN |
: |
E-ISSNN 2442-7667 |
5. |
Penulis |
: |
Nissa Amalia, Farida Kurniawati |
6. |
Tahun Terbit |
: |
2021 |
7. |
Alamat |
: |
https://e-journal.undikma.ac.id/index.php/jurnalkependidikan/article/view/3730/2606
|
Analisis
Jurnal
·
Judul
PERAN GURU PENDIDIKAN KHUSUS DI SEKOLAH INKLUSI
·
Nama Penulis
NISSA AMALIA, FARIDA KURNIAWATI
·
Nama Lembaga/Afiliasi
PROGRAM STUDI
PSIKOLOGI PENDIDIKAN, FAKULTAS PSIKOLOGI, UNIVERSITAS INDONESIA
·
Abstrak
Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis peran yang dilakukan oleh guru. Peran guru
pendidikan khusus yaitu peran pendagogik dan non pendagogik. Peran pendagogik
berupa pengajaran, memberikan intruksi tugas, membuat siswa fokus menyelesaikan
tuga, membuat PPI (program pembelajaran individual), melakukan asesmen dan
mengelola perilaku siswa dan non pendagogik meliputi dukungan emosional,
konsultasi, fasilitator antara guru, siswa dan orang tua.
·
Pendahuluan
sistem
pendidikan inklusif diatur dalam Peraturan Pendidikan yang dikeluarkan oleh
Menteri Pendidikan Nomor 70 Tahun 2009. Pada pelaksanaan dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu sudut pandang,
kebijakan sekolah, kerja sama dan koodinasi antara guru kelas dan guru khusus. Berdasarkan
beberapa faktor di atas diketahui bahwa peran guru pendidikan khusus menjadi
salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan pembelajaran di sekolah
inklusif (Giangreco, 2013).
Keberadaan guru pendidikan khusus penting
karena guru reguler merasakan banyak beban ketika menghadapi peserta didik
disabilitas atau kesulitan belajar dimana mereka membutuhkan waktu dan
perhatian yang lebih banyak daripada teman-teman yang lain dan tidak
menunjukkan hasil yang sesuai harapan (Lopes et al., 2004). Oleh karena itu,
guru reguler membutuhkan bantuan guru pendidikan khusus dalam menangani pembelajaran
anak disabilitas di kelas. Guru pendidikan khusus merupakan guru yang mempunyai
latar belakang pendidikan khusus atau yang pernah mendapat pelatihan tentang
pendidikan khusus yang ditugaskan di sekolah inklusif (Depdiknas. 2007).
Peran
guru pendidikan khusus yaitu peran pendagogik dan non pendagogik. am
pembelajaran individual atau PPI (Parwoto, 2007). Keberagaman peran yang
dijalankan guru pendidikan khusus dapat mempengaruhi hasil pembelajaran pada
siswa disabilitas (Blatchford et al., 2009). Pengaruh tersebut dapat berupa
pengaruh positif ataupun negatif. Pengaruh positif yang terjadi adanya
peningkatan hasil pembelajaran siswa disabilitas (Giangreco, Broer, &
Edelman, 2001) sedangkan pengaruh negatif yaitu kesalahan pengambilan keputusan,
meningkatkan ketergantungan dan menyebabkan hubungan sosial yang kurang baik
dengan teman sebaya (Hall & McGregor, 2000).
·
Motode
Pada jurnal ini
menggunakan metode studi literature
review dan sumbernya berasal dari artikel yang sudah di publikasikan dalam
waktu 10 tahun terakhir dan analisi yang digunakan dalam artikel ini adalah
tematik analisis
·
Hasil dan Pembahasan
Berdasarkan
temuan peran guru khusus adalah berupa peran pendagogik dan non pendagogik
ditemukan tanggung jawab pekerjaan yang tidak sesuai dengan peran pedagogik
guru pendidikan khusus. Peran pedagogic guru pendidikan khusus meliputi
pengajaran, instruksi tugas, membuat PPI, melakukan asesmen dan mengelola
perilaku siswa dan peran non pedagogic yaitu menjadi fasilitator, memberikan
dukungan emosional, dan konsultasi. Peran non pedagogik tersebut bertujuan
membantu membangkitkan kemandirian siswa dalam memenuhi kebutuhan.
susan dibidangnya dan sudah terlatih atau
berpengalaman dalam menangani anak disabilitas. Guru pendidikan khusus yang
kompeten dapat membantu terlaksananya keberhasilan pembelajaran siswa
disabilitas (Giangreco, 2013). Hal ini sesuai temuan Webster dan Blatchford
(2013) bahwa keberhasilan pendidikan khusus tergantung pada kualitas guru
pendidikan khusus. Oleh karena itu, guru pendidikan khusus merupakan orang yang
memiliki kualifikasi atau telah diberikan pelatihan mengenai cara penanganan
siswa disabilitas.
Hal penting lainnya yaitu
terkait pelaksanaan pembelajaran di kelas, Guru dan guru pendidikan khusus
membutuhkan kolaborasi dalam menjalankan pengajaran di kelas. Hal ini
diperuntukkan untuk membangun pembelajaran yang efektif bagi siswa.
Pembelajaran kolaboratif yang terjadi ditunjukkan dengan adanya diskusi dan
berbagi tanggung jawab antara guru dan guru pendidikan khusus (Pesonen et al.
2015; Takala and Head, 2017). Pembelajaran kolaborasi akan menghasilkan dampak
positif pada hasil pembelajaran siswa (Panula, 2013)
·
Kesimpulan
Peran guru ABK
yaitu peran pendagogik dan non pendagogik pada siswa disabilitas sek olah
inklusi Peran pendagogik berupa pengajaran, memberikan intruksi tugas, membuat
siswa fokus menyelesaikan tuga, membuat PPI (program pembelajaran individual),
melakukan asesmen dan mengelola perilaku siswa dan non pendagogik meliputi
dukungan emosional, konsultasi, fasilitator antara guru, siswa dan orang tua.
Selain itu guru pendidikan khusus penting memiliki kompeten di bidangnya serta
diperlukannya kolaborasi antara guru dengan guru khusus sehingga menghasilkan
pembelajaran yang efektif untuk anak disabilitas.
5.
JURNAL KELIMA
A.
Identitas Jurnal
1. |
Jenis Jurnal |
: |
Jurnal Selaras |
2. |
Volume |
: |
04 |
3. |
Nomor |
: |
01 |
4. |
ISSN |
: |
ISSN
2621-0606 (Print) | ISSN 2621-0614(Online) |
5. |
Penulis |
: |
Abdul Hadi, Palasara
Brahmani Laras |
6. |
Tahun Terbit |
: |
2021 |
7. |
Alamat |
: |
http://ejournal.uki.ac.id/index.php/sel/article/view/2762/1995 |
Analisis
Jurnal
·
Judul
PERAN GURU BIMBINGAN DAN KONSELING
DALAM PENDIDIKAN INKLUS
·
Nama Penulis
ABDUL HADI, PALASARA BRAHMANI LARAS
·
Nama Lembaga/Afiliasi
UNIVERSITAS MERCU BUANA YOGYAKARTA
·
Abstrak
Saat ini
dinamika perkembangan pendidikan nasional mengarah pada pendidikan inklusi. Sekolah
berperan sebagai institusi pendidikan yang terbuka untuk anak anak berkebutuhan
khusus dan mampu memfasilitasi layanan. Peran guru BK yaitu mengidentifikasi
sumber-sumber yang mendukung pendidikan inklusi, menyusun istrumen pengukuran
capaian keberhasilan pelaksanaan, melaksanakan proses evaluasi dan tindak
lanjut program.
·
Pendahuluan
Sehubungan
dengan hal itu guru Bimbingan dan Konseling atau konselor seyogyanya memiliki
kontribusi untuk dalam layanan yang menyelaraskan dan menyeimbangkan segala
aspek pada diri siswa baik kognitif, afektif danpsikomotorik. Layanan Bimbingan
dan Konseling merupakan proses layanan bantuan yang diberikan oleh pembimbing (guru
Bimbingan dan Konseling/Konselor) kepada siswa (konseli) melalui hubungan
timbal balik antara keduanya dalam upaya pencapaian perkembangan secara
optimal.
Hal tersebut
sesuai dengan pendapat Mugiharso(2009) dalam mencapai tujuan pendidikan sekolah
harus melaksanakan kinerja dalam 3 bidang, yaitu bidang administrasi dan
supervisi, bidang kurikulum dan bidang layanan Bimbingan dan Konseling. Hal
tersebut jelas menjadi permasalahan sekolah termasuk dalamnya layanan bimbingan
dan konseling yang seyogyanya memberikan pelayanan komprehensif terhadap siswa.
Menanggapi berbagai permasalahan lapangan diatas, layanan yang diberikan oleh
guru Bimbingan dan Konseling di intitusi pendidikan sekolah hendaknya dapat
proaktif dan sistematik dalam memfasilitasi individu mencapai tingkap
perkembangan yang optimal sesuai fungsi dan manfaat individu dalam
lingkungannya.
·
Metode
Untuk metode
yang digunakan yaitu metode literatur dan yang dimana literatur ini digunakan
berkaitan dnegan peran guru bimbingan dan konseling dalam pendidikan inklusi.
·
Hasil dan Pembahasann
BK merupakan
suatu komponen penyelenggaraan proses pendidikan di sekolah yang dibutuhkan
keberadaannya, khususnya dalam membantu dan memfsilitasi, selain itu juga
individu dapat mengembangkan diri dalam memenuhi setiap tahapan. endidikan inklusi
ialah pelayanan pendidikan
untuk peserta didik
yang berkebutuhan khusus tanpa
membedakan kondisi fisik,
intelektula, sosial emosional,
lingusitik ataupun kondisi keterrbatasan
lainnya untuk bersama-sama memperoleh pelayanan pendidikan disekolah reguler (SD,
SMP, SMA maupun SMK).
Terdapat beberapa aspek yang di perhatikan : menjaga iklmim, guru berkolaborasi,
mampu melibatkan tenaga profesional dan keterilibatan masyarakat sekitar.
Tujuan
praktis yang akan dicapai pendidikan inklusi meliputi tujuan langsung oleh anak-anak,guru,
orang tua dan masyarakat. Sedangkan Tarmansyah(2007)
menjelas beberapa tujuan pendidikan
inklusi, antara lain,
(a) perkembangan kepercayaan
diri pada anak
(b) peningkatan Kemandirian pada anak (c) Peningkatan Penerimaan diri.
Sejalan dengan hal itu Martha(2007), antara lain: (a) anak akan merasa menjadi
salah satu bagian dari masyarakat pada umumnya (b) anak akan mendapatkan
berbagai macam sumber belajar dan bertumbuh
(c) anak mendapatkan kesempatan untuk
belajar dan menjalin
persaudaraan dengan teman sebaya.
Peran
guru BK tersebut antara lain : (1)
mengimplementasi pelayanan bimbingan dan konseling yang
disesuaikan dengan kemampuan,
bakat, minat serta
jenis kelainan/ketunaan/kelainan kekhususan
yang dimiliki oleh ABK, serta mengklasifikasikan ABK dalam kelompok kegiatan
dan pengebangan diri yang telah disesuaikan dengan karakter siswa masing-masing
(2) guru Bimbingandan Konseling memberikan
arahan dan motivasi
kepada ABK untuk
terus aktif dalam
kegiatan kelompok dan pengembangan diri (3)
memberikan layanan informasi
terkait peran gender
yang disesuaikan dengan karakter ABK. Mengajak ABK untuk memahami peran
sosial pro dan wanitayang ada di lingkungan masyarakat serta mendiskusikan hal
tersebut (4) membimbing peserta didik termasuk ABK untuk dapat memilih karier
disekolah, yaitu memfasilitasi siswa dalam memahami diri dan
lingkungannya dalam mengambil
suatu keputusan, perencanaan
dan pengarahan kegiatan kegiatan yang menentukan arah karir.
Sugiyo (2011) menyampaikan bahwa
peran guru bimbingan
dan konseling dalam pendidikan inklusi secara khusus ada
beberapa tahapan, yaitu melakukan proses identifikasi, perancangan
instrumen, implementasi, monitoring.
·
Kesimpulan
Lahirnya pendidikan
inklusi ini adalah suatu alternatif jawaban dari semboyan pendidikan yaitu
pendidikan untuk semua, keterbukaan pendidikan ini menjadi titik awal pemikiran
pelaksanaan pendidikan yang logis, sehat tanpa adnaya masalah deskriminasi. Guru
BK berperan untuk mengarahkan dan memotivasi siswa ABK dan normal untuk selalu terus
aktif, memberikan layanan informasi terkait peran gender, mengajak memahami
peran sosial pria dan wanita, membimbing dan memilih karir disekolah. Guru Bk
harus mampu mengidentifikasi, penyusunan instrumen layanan, implementasi dan
monitoring. Dengan adanya penjelasan diatas itu mengartikan bahwa guru BK dapat
membantu peserta didik dalam memahami diri dan lingkungan demi terwujudnya anak
di indonesia yang berkarakter, cerdas, mandiri dan tangguh.