ANALISIS ARTIKEL PERAN GURU DALAM MELAKSANAKAN PENDIDIKAN INKLUSI DI PAUD

1.     

1.     JURNAL PERTAMA

 

A. Identitas Jurnal

1.

Jenis Jurnal

:

Bimbingan dan Konseling Terapan

2.

Volume

:

02

3.

Nomor

:

01

4.

ISSN

:

Print 2549-4511 – Online 25499-9092

5.

Penulis

:

Desje Lattu

6.

Tahun Terbit

:

2018

7.

Alamat

:

 

https://scholar.archive.org/work/fnpbdb7w2jc23gcj2itubfoqcy/access/wayback/https://ojs.unpatti.ac.id/index.php/bkt/article/download/236/160

 

 

B. Analisis Jurnal

·                               Judul

PERAN GURU BIMBINGAN DAN KONSELING PADA SEKOLAH PENYELENGGARA PENDIDIKAN INKLUSI

 

·        Nama Penulis

DESJE LATTU

 

·        Nama Lembaga/Afiliasi

DINAS PENDIDIKAN KOTA AMBON

 

·        Abstrak

Perkembangan pendidikan kontemporer mengarah pada model pendidikan inklusi. Hampir semua negara maju telah mengapresiasikan anak berkebutuhan khusus agar lebih terpelihara dengan baik dan di hormati. Saat ini di Amerika Serikat, pendidikan inklusi sedang berkembang sangat cepat dan terdapat banyak elemen yang saling mendukung. Sealain itu di jepang anak berkebutuhan khusus memiliki keebasan memilih sekolah sesuai dengan keinginan anak berkebutuhan khusus. Sekolah yang menerima anak berkebutuhan khusus menyediakan layanan pendidikan yang sesuai. Pendidikan inklusi adalah kini mulai dikembangkan di indonesia, dan didukung oleh berbagai daerah.

 

·        Pendahuluan

Saat ini perkembangan pendidikan mengarah pada model pendidikan inklusi atau bisa di sebut dengan PI. Banyak negara negara maju telah mendapatkan penghargaan, perlakuan dan peghormatan terhadap anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) semakin rinci dan sangat manusiawi. Di Amerika Serikat pendidikan inklusi sangat cepat dan memiliki banyak dukungan, selain itu di jepang orang tua memiliki kebebasan dalam memilih sekolah sesuai keinginan anak yang berkebutuhan khusus.

Kota Ambon adalah salah satu kota di Indonesia yang mulai mengimplementasikan sistim pendidikan inklusi hal ini ditandai dengan pembacaan Deklarasi pendidikan inklusi yang bertempatan di Baileu Siwalima Karang Panjang. Sejak dideklarasikan penyelenggaraan PI hingga kini mulai bermuculan sekolah partisipasi PI di Ambon selain sekolah piloting. Sekolah-sekolah tersebut memiliki (GPK) yaitu guru pembimbing khusus dengan latar belakang pendidikan guru kelas, guru mapel dan guru BK.

 

·        Hasil dan Pembahasan

 

Pendidikan Inklusi Menurut Permendiknas No. 70 tahun 2009 adalah system penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Menurut Sapon-shevin dalam O’Neil, 1994 pendidikan inklusi yaitu sistem layanan pendidikan berkebutuhan khusus belajar disekolah sekolah umum bersama teman usianya. Semua anak memiliki hak untuk memperoleh pendidikan bermutu tanpa diskriminatif. Dengan adanya pendidikan ini akan menghilangkan nilai dan sikap diskriminatif, melibatkan dan memberdayakan masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada anak. Implementasi pendidikan inklusi perlu sekolah harus menyediakan kondisi kelas yang hangat, ramah, menerima keberagaman dan menghargai perbedaan, guru harus bisa berkolaborasi dengan profesi atau sumberdaya lain dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran, guru juga harus bisa melibatkan orang tua, sekolah harus melibatkan tenaga profesional dalam melakukan asesmen ABK.

Setiap guru pasti mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang penuh dalam kegiatan bimbingan terhadap sejumlah peserta didik begitu pula dengan guru BK. Kegiatan bimbingan dan konseling pada sekolah umumnya juga merupakan kebutuhan dasar sekolah penyelenggara pendidikan inklusi. Guru BK diharapkan dapat memberikan pelayanan yang telah disesuaikan agar ABK dapat mengenal dirinya sendiri, menemukan kebutuhannya yang spesifik sesuai dengan hambatanya. Peran guru BK yaitu memberikan layanan bimbingan dan konseling yang disesuaikan dengan kemampuan, bakat, minat serta ketunaan atau kekhususan yang dimiliki ABK, memberikan layanan informasi terkait dengan peran gender disesuaikan dengan kebutuhan ABK, Membimbing peserta didik termasuk ABK untuk memilih karir disekolah. Peran Guru BK dalam mengungkap kesulitan belajar.

1.     Melakukan observasi

2.     Interview

3.     Tes diagnosa

4.     Dokumentasi

Selain itu untuk mengetahui lebih jauh tentang ABK, dapat dilihat dari riwayat hidupnya, kehadiran ABK dalam mengikuti pelajaran, memiliki daftar pribadinya, daftar hadir di sekolah dan melihat hasil rapor.

 

·        Kesimpulan

Layanan bimbingan merupakan bantuan yang diberikan guru kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan. Hal itu dapat dilakukan agar ABK mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri, hal itu sebagai modal untuk mengembangkan diri dalam lingkungan rumah, sekolah maupun lingkungan sosial. Dalam bimbingan ABK yang dibutuhkan berupa layanan informasi, penempatan, penyaluran, penguasaan konten, layannan konseling, dan konsultasi. Layanan yang sesuai akan membantu ABK pengenalan diri sendiri, hubungan sosialnya dan memahami kariernya demi terwujudnya anak indonesia berkarakter, cerdas, mandiri dan tangguh.

 

2.     JURNAL KEDUA

 

A. Identitas Jurnal

1.

Jenis Jurnal

:

Khazanah intelektual

2.

Volume

:

03

3.

Nomor

:

02

4.

ISSN

:

P-ISSN 2580-8352/ E-ISSN 2548-5156

5.

Penulis

:

Rani Abdah

6.

Tahun Terbit

:

2019

7.

Alamat

:

http://jurnalkibalitbangdajbi.com/index.php/newkiki/article/view/51

 

Analisis Jurnal

·                               Judul

PERANAN GURU DALAM MEMBERIKAN BIMBINGAN TERHADAP ANAK DENGAN KEBUTUHAN KHUSUS DI SEKOLAH LUAR BIASA NEGERI 1 KOTA JAMBI

 

·        Nama Penulis

RANI ABDAH

 

·        Nama Lembaga/Afiliasi

SLB NEGERI 1 KOTA JAMBI

 

·        Abstrak

Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan di pertegas dalam permendiknas No. 70 Tahun 2009 tentang pendidikan inklusi bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan kecerdasan istimewa, dengan memberikan kesempatan pada ABK untuk selalu mendapatkan bimbingan. Peran guru dalam pendidikan ABK sangat lah penting, terlihat dalam memberikan bimbingan dan pengembangan anak.

 

·                               Pendahuluan

Sekolah inklusi adalah sekolah reguler yang mengkoordinasi dan mengintegrasikan siswa reguler dan siswa difabel dalam program yang sama. SLB adalah sekolah luar biasa yang didalamnya disediakan fasilitas pendidikan yang khsus disesuaikan dengan derajat dan jenis difabelnya. Saat ini sekolah tingkat dasar tidak diperbolehkan untuk mengadakan seleksi untuk menyaring calon siswanya, termasuk siswa tersebut siswa normal atau berkebutuhan khusus. ABK pada tahun 2010 kurang lebih sebanyak 1.544.184 anak dan yang mendapatkan pelayanan atau pendidikan SLB hanya 330.764 anakataupun sekolah dengan program inklusi sehingga masih ada 245.027 anak yang belum mendapatkan pendidikan.

SLB N 1 kota jambi menjadi sebuah sempel karena berbagai permasalahan ada disana. Ssat ini data di SLBN 1 kita jambi terdapat 21 guru dan 270 SBK, rata rata guru berpendidikan sarjana pendidikan namun belum ada guru yang berlatar belakang khuss pendiidkan inklusi. Pihak sekolah harus bisa memberikan guru dukungan dengan cara memberikan kesempatan latihan yang dapat digunakan dalam menangani jumlah keberagaman siswa. Kurikulum yang dogunakan harus fleksibel dengan pencapaian dan tujuan belajar harus diberikan penilaian yang memberikan gambaran kemampuan siswa (Garnida, 2015).

 

·                               Metode

Pada penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan studi pustakaan sebagai alat pengumpulan data.studi pustaka menurut Nazir (2003), ‘’ studi kepustakaan adalah suatu pengumpulan data dengan cara menelaah terhadap buku2, literatur, catatan dan laporan yang ada hubungannya dengan masalah yang di pecahkan’’.

 

·                               Hasil dan Pembahasan

Semua anak , baik cacat maupun tidak mempunyai hak untuk belajar bersama sama dengan anak yang lain. ABK tidak boleh di beda-bedakan secara rigid, tetapi perlu di pandang bahwa mereka kesulitan dalam belajar, dengan ini tidak ada alasna mendasar untuk memisahkan anak dalam pendidikan. Anak cenderung menunjukkan hasil yang baik akademin dan sosialnya bila mereka berada pada setting kebersamaan.

1.     Bimbingan Konseling

Layanan bimbingan konseling dalam proses pendidikan berkaitan erat dengan makna dan fungsi pendidikan. Bimbingan ini pada SLB N 1 Jambi ini memiliki guru khusus untuk bimbingan konseling, namun masing masing guru memiliki kewajiban untukmemberikan bimbingan dan konseling.

2.     Bimbingan Terhadap perkembangan individu

Proses perkembangan ini di pengaruhi oleh beberapa faktor baik yang berasal dari dalam (pembawaan) maupun dari luar (lingkungan fisik, sosial dan nutrisi). Faktor ini bisa berhasil jika diberikan asuhan yang terarah. Asuhan dalam proses belajar tersebut disebutkan sebagai pendidikan. Untuk mengembangkan perkembangan anak, guru di SLB N 1 Kota Jambi secara berkala memberikan pelatihan-pelatihan baik secara formal maupun nonformal.

Guru di SLB N 1 kotajambi tetap menganggap bahwa diri mereka masih kurang memiliki keterampilan dalam mengajar siswa dengan berbagai kebutuhan khusus, namun segala upaya sudah dilakukan untuk melaksanakan program baginanak berkebutuhan khusus. Dengan demikian komitmen guru di sekolah menjadi salah satu faktor yang paling penting dalam keberhasilan ataupun keggalan program-program pengembangan individu.

 

·                               Kesimpulan

Peran guru dalan memberikan bimbingna terhdap anak sangat lah penting. Peran itu dapat dilihat ketika guru memberikan bimbingan konseling atu pengembangan individu yang didalamnya mengharuskan guru untuk selalu kreatif mengembangkan pola serta metode pendekatan. Tetapi latar belakang pendidikan dan komitmen guru menjadi kunci kebberhasilan anak dalam mengembangkan dirinya.

 

 

 

 

 

 

3.     JURNAL KETIGA

 

A. Identitas Jurnal

1.

Jenis Jurnal

:

Komunikasi Pendidikan

2.

Volume

:

04

3.

Nomor

:

01

4.

ISSN

:

P-ISSN 2549-1725 E-ISSN 2549-4163

5.

Penulis

:

Faizatul Muna, Eling Diar Oktaviani & Ahmad Fauzan Hidayatullah

6.

Tahun Terbit

:

2020

7.

Alamat

:

https://scholar.archive.org/work/skhyspjugngybemnafyck5624m/access/wayback/http://journal.univetbantara.ac.id/index.php/komdik/article/download/440/pdf

 

Analisis Jurnal

·                               Judul

PERANAN GURU DALAM PENDIDIKAN INKLUSI UNTUK PENCAPAIAN PROGRAM TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (SDG’S)

 

·        Nama Penulis

FAIZATUL MUNA, ELING DIAR OKTAVIANI & AHMAD FAUZAN HIDAYATULLAH

 

·        Nama Lembaga/Afiliasi

FAKULTAS PSIKOLOGI DAN KESEHATAN, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG

 

·        Abstrak

Siswa berkebutuhan khusus nantinya akan mengikuti sistem pembelajaran regules terutama disekolah dasaryang didalamnya menuntut untuk menyelenggarakan pembelajaran secara inklusi yang menyatukan antara siswa reguler dan siswa berkebutuhan khusus, maka dari itu kopetensi guru di tuntut lebih mendalam dalam mengajar siswa berkebutuhan khusus.

 

·                               Pendahuluan

Anak berkebutuhan khusus mempunyai kesetaraan dengan warga negara lainnya termasuk hak pendidikan.dan hal itu ditegaskan pada UUD 1945 pasal 31 dan pasal 32 ayat 1 UU No. 20/2003.

Bentuk pendidikan bagi ABK adalah pendidikan inklusi. Menurut Pasal 1 Permendiknas No. 70 tahun 2009, pendidikan Inklusi adalah sistem penyelenggaraaan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Menurut Pasal 2 Permendiknas No. 70 tahun 2009 pasal 2, tujuan dari pendidikan Inklusif adalah: (a) memberikan kesempatan yang seluasluasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. (b) mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik. Guru umum yang ada di sekolah inklusi memiliki tantangan yang berbeda dengan guru yang mengajar “anak normal”. Terkait guru kelas di sekolah inklusif. Guru kelas umum dituntut untuk memiliki pengetahuan terkait kurikulum dan rancangan pembelajaran sesuai dengan karakteristik anak berkebutuhan khusus tersebut (Fannisa, 2013). Dengan demikian guru harus memahami pula karakteristik serta kelebihan dan kekurangan yang dimiliki anak berkebutuhan khusus

·                               Metode

Metode yang digunakan ini yaitu metode deskriptif analitik dengan pendekatan kualitatif. Menggunakan pendekatan ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis peranan guru dalam sekolah inklusi terhadap siswa berkebutuhan khusus

 

·                               Hasil dan Pembahasan

Di Indonesia deklarasi terjadi pada tanggal 11 Agustus 2004 di bandung, untuk mewujudkan sekolah inklusif dibutuhkan beberapa hal diantaranya : Kompetensi Guru sekolah inklusif dan Model serta Strategi Pembelajaran oleh guru.

Kompetensi guru yaitu guru mampu mengelola pembelajaran siswa siswi berkebutuhan khusus yang terdiri atas aspek pengetahuan, pemahaman, kemampuan , nilai, sikap dan minat, sebagai seperangkat tindakan yang cerdas, penuh tanggung jawab. Awalnya guru hanya sebagai pengajar namun saat ini guru sebagai pelatih, pembimbing serta manajer belajar. Kegiatan pembelajaran di sekolah yang bersifat inklusi perlu memiliki kemampuan menerapkan kurikulum yang bersifat heterogen. Langkah yang dipersiapkan guru

1.     Perencanaan pembelajaran

2.     Proses pembelajaran sesuai dengan kondisi dan kemampuan siswa

3.     Penilaian pengukuran terhadap materi

4.     Pengawasan pembelajaran  (Hamalik, 2014)

Terdapat beberapa strategi dan model pembelajaran yang petama adalah model klasikal yang dimana siswa normal dan ABK mengikuti pembelajaran dalam satu kelas. Model kedua yaitu individual yang dimana siswa mendapatkan jam tambahan. Selaian dari pada model tentu harus ada guru pendamping. Starategi mengajar kelas inklusi yaitu materi diselingi permainan.

 

·                               Kesimpulan

Peranan guru dalam pendidikan inklusi guru harus memiliki kompetensi atau kemampuan mengelolal pembelajara siswa siswi berkebutuhan khusus yang terdiri dari aspek pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat, tindakan yang cerdas, bertanggung jawab itulah kemampuan yang dimiliki guru itu adalah sebagai syarat untuk dianggap mampu dalam masyarakat. Paradigma guru yang semula hanya pengajar (teacher), kini beralih sebagai pelatih (coach), pembimbing (counselor) dan manajer belajar (learning manager). Selain itu, dalam pembelajaran inklusi, peran guru sangatlah penting karena merupakan tonggak proses pembelajaran. Kegiatan pembelajaran di sekolah yang bersifat inklusi perlu memiliki kemampuan menerapkan kurikulum yang bersifat heterogen

 

 

 

 

 

4.     JURNAL KEEMPAT

 

A. Identitas Jurnal

1.

Jenis Jurnal

:

Kependidikan

2.

Volume

:

07

3.

Nomor

:

02

4.

ISSN

:

E-ISSNN 2442-7667

5.

Penulis

:

Nissa Amalia, Farida Kurniawati

6.

Tahun Terbit

:

2021

7.

Alamat

:

https://e-journal.undikma.ac.id/index.php/jurnalkependidikan/article/view/3730/2606

 

Analisis Jurnal

·                               Judul

PERAN GURU PENDIDIKAN KHUSUS DI SEKOLAH INKLUSI

 

·        Nama Penulis

NISSA AMALIA, FARIDA KURNIAWATI

 

·        Nama Lembaga/Afiliasi

PROGRAM STUDI PSIKOLOGI PENDIDIKAN, FAKULTAS PSIKOLOGI, UNIVERSITAS INDONESIA

 

·        Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran yang dilakukan oleh guru. Peran guru pendidikan khusus yaitu peran pendagogik dan non pendagogik. Peran pendagogik berupa pengajaran, memberikan intruksi tugas, membuat siswa fokus menyelesaikan tuga, membuat PPI (program pembelajaran individual), melakukan asesmen dan mengelola perilaku siswa dan non pendagogik meliputi dukungan emosional, konsultasi, fasilitator antara guru, siswa dan orang tua.

·                               Pendahuluan

sistem pendidikan inklusif diatur dalam Peraturan Pendidikan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Nomor 70 Tahun 2009. Pada pelaksanaan dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu sudut pandang, kebijakan sekolah, kerja sama dan koodinasi antara guru kelas dan guru khusus. Berdasarkan beberapa faktor di atas diketahui bahwa peran guru pendidikan khusus menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan pembelajaran di sekolah inklusif (Giangreco, 2013).

Keberadaan guru pendidikan khusus penting karena guru reguler merasakan banyak beban ketika menghadapi peserta didik disabilitas atau kesulitan belajar dimana mereka membutuhkan waktu dan perhatian yang lebih banyak daripada teman-teman yang lain dan tidak menunjukkan hasil yang sesuai harapan (Lopes et al., 2004). Oleh karena itu, guru reguler membutuhkan bantuan guru pendidikan khusus dalam menangani pembelajaran anak disabilitas di kelas. Guru pendidikan khusus merupakan guru yang mempunyai latar belakang pendidikan khusus atau yang pernah mendapat pelatihan tentang pendidikan khusus yang ditugaskan di sekolah inklusif (Depdiknas. 2007).

Peran guru pendidikan khusus yaitu peran pendagogik dan non pendagogik. am pembelajaran individual atau PPI (Parwoto, 2007). Keberagaman peran yang dijalankan guru pendidikan khusus dapat mempengaruhi hasil pembelajaran pada siswa disabilitas (Blatchford et al., 2009). Pengaruh tersebut dapat berupa pengaruh positif ataupun negatif. Pengaruh positif yang terjadi adanya peningkatan hasil pembelajaran siswa disabilitas (Giangreco, Broer, & Edelman, 2001) sedangkan pengaruh negatif yaitu kesalahan pengambilan keputusan, meningkatkan ketergantungan dan menyebabkan hubungan sosial yang kurang baik dengan teman sebaya (Hall & McGregor, 2000).

·                               Motode

Pada jurnal ini menggunakan metode studi literature review dan sumbernya berasal dari artikel yang sudah di publikasikan dalam waktu 10 tahun terakhir dan analisi yang digunakan dalam artikel ini adalah tematik analisis

 

·                               Hasil dan Pembahasan

Berdasarkan temuan peran guru khusus adalah berupa peran pendagogik dan non pendagogik ditemukan tanggung jawab pekerjaan yang tidak sesuai dengan peran pedagogik guru pendidikan khusus. Peran pedagogic guru pendidikan khusus meliputi pengajaran, instruksi tugas, membuat PPI, melakukan asesmen dan mengelola perilaku siswa dan peran non pedagogic yaitu menjadi fasilitator, memberikan dukungan emosional, dan konsultasi. Peran non pedagogik tersebut bertujuan membantu membangkitkan kemandirian siswa dalam memenuhi kebutuhan.

susan dibidangnya dan sudah terlatih atau berpengalaman dalam menangani anak disabilitas. Guru pendidikan khusus yang kompeten dapat membantu terlaksananya keberhasilan pembelajaran siswa disabilitas (Giangreco, 2013). Hal ini sesuai temuan Webster dan Blatchford (2013) bahwa keberhasilan pendidikan khusus tergantung pada kualitas guru pendidikan khusus. Oleh karena itu, guru pendidikan khusus merupakan orang yang memiliki kualifikasi atau telah diberikan pelatihan mengenai cara penanganan siswa disabilitas.

 Hal penting lainnya yaitu terkait pelaksanaan pembelajaran di kelas, Guru dan guru pendidikan khusus membutuhkan kolaborasi dalam menjalankan pengajaran di kelas. Hal ini diperuntukkan untuk membangun pembelajaran yang efektif bagi siswa. Pembelajaran kolaboratif yang terjadi ditunjukkan dengan adanya diskusi dan berbagi tanggung jawab antara guru dan guru pendidikan khusus (Pesonen et al. 2015; Takala and Head, 2017). Pembelajaran kolaborasi akan menghasilkan dampak positif pada hasil pembelajaran siswa (Panula, 2013)

·                               Kesimpulan

Peran guru ABK yaitu peran pendagogik dan non pendagogik pada siswa disabilitas sek olah inklusi Peran pendagogik berupa pengajaran, memberikan intruksi tugas, membuat siswa fokus menyelesaikan tuga, membuat PPI (program pembelajaran individual), melakukan asesmen dan mengelola perilaku siswa dan non pendagogik meliputi dukungan emosional, konsultasi, fasilitator antara guru, siswa dan orang tua. Selain itu guru pendidikan khusus penting memiliki kompeten di bidangnya serta diperlukannya kolaborasi antara guru dengan guru khusus sehingga menghasilkan pembelajaran yang efektif untuk anak disabilitas.

 

 

 

 

 

 

 

 

5.     JURNAL KELIMA

 

A. Identitas Jurnal

1.

Jenis Jurnal

:

Jurnal Selaras

2.

Volume

:

04

3.

Nomor

:

01

4.

ISSN

:

ISSN 2621-0606 (Print) | ISSN 2621-0614(Online)

 

5.

Penulis

:

Abdul Hadi, Palasara Brahmani Laras

 

6.

Tahun Terbit

:

2021

7.

Alamat

:

http://ejournal.uki.ac.id/index.php/sel/article/view/2762/1995

 

Analisis Jurnal

·        Judul

PERAN GURU BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM PENDIDIKAN INKLUS

 

·        Nama Penulis

ABDUL HADI, PALASARA BRAHMANI LARAS

 

·        Nama Lembaga/Afiliasi

UNIVERSITAS MERCU BUANA YOGYAKARTA

 

·        Abstrak

Saat ini dinamika perkembangan pendidikan nasional mengarah pada pendidikan inklusi. Sekolah berperan sebagai institusi pendidikan yang terbuka untuk anak anak berkebutuhan khusus dan mampu memfasilitasi layanan. Peran guru BK yaitu mengidentifikasi sumber-sumber yang mendukung pendidikan inklusi, menyusun istrumen pengukuran capaian keberhasilan pelaksanaan, melaksanakan proses evaluasi dan tindak lanjut program.

 

·                               Pendahuluan

Sehubungan dengan hal itu guru Bimbingan dan Konseling atau konselor seyogyanya memiliki kontribusi untuk dalam layanan yang menyelaraskan dan menyeimbangkan segala aspek pada diri siswa baik kognitif, afektif danpsikomotorik. Layanan Bimbingan dan Konseling merupakan proses layanan bantuan yang diberikan oleh pembimbing (guru Bimbingan dan Konseling/Konselor) kepada siswa (konseli) melalui hubungan timbal balik antara keduanya dalam upaya pencapaian perkembangan secara optimal.

Hal tersebut sesuai dengan pendapat Mugiharso(2009) dalam mencapai tujuan pendidikan sekolah harus melaksanakan kinerja dalam 3 bidang, yaitu bidang administrasi dan supervisi, bidang kurikulum dan bidang layanan Bimbingan dan Konseling. Hal tersebut jelas menjadi permasalahan sekolah termasuk dalamnya layanan bimbingan dan konseling yang seyogyanya memberikan pelayanan komprehensif terhadap siswa. Menanggapi berbagai permasalahan lapangan diatas, layanan yang diberikan oleh guru Bimbingan dan Konseling di intitusi pendidikan sekolah hendaknya dapat proaktif dan sistematik dalam memfasilitasi individu mencapai tingkap perkembangan yang optimal sesuai fungsi dan manfaat individu dalam lingkungannya.

 

·                               Metode

Untuk metode yang digunakan yaitu metode literatur dan yang dimana literatur ini digunakan berkaitan dnegan peran guru bimbingan dan konseling dalam pendidikan inklusi.

 

·                               Hasil dan Pembahasann

BK merupakan suatu komponen penyelenggaraan proses pendidikan di sekolah yang dibutuhkan keberadaannya, khususnya dalam membantu dan memfsilitasi, selain itu juga individu dapat mengembangkan diri dalam memenuhi setiap tahapan. endidikan  inklusi  ialah  pelayanan  pendidikan  untuk  peserta  didik  yang  berkebutuhan  khusus tanpa   membedakan   kondisi  fisik,   intelektula,   sosial   emosional,   lingusitik ataupun   kondisi keterrbatasan lainnya untuk bersama-sama memperoleh pelayanan pendidikan disekolah reguler (SD, SMP, SMA maupun SMK).

Terdapat beberapa aspek yang di perhatikan : menjaga iklmim, guru berkolaborasi, mampu melibatkan tenaga profesional dan keterilibatan masyarakat sekitar.

Tujuan praktis yang akan dicapai pendidikan inklusi meliputi tujuan langsung oleh anak-anak,guru, orang tua  dan masyarakat. Sedangkan Tarmansyah(2007) menjelas beberapa tujuan pendidikan  inklusi,  antara  lain,  (a)  perkembangan  kepercayaan  diri  pada  anak  (b) peningkatan Kemandirian pada anak (c) Peningkatan Penerimaan diri. Sejalan dengan hal itu Martha(2007), antara lain: (a) anak akan merasa menjadi salah satu bagian dari masyarakat pada umumnya (b) anak akan mendapatkan berbagai macam sumber belajar dan bertumbuh  (c)  anak  mendapatkan kesempatan  untuk  belajar  dan  menjalin  persaudaraan dengan teman  sebaya.  

Peran guru BK  tersebut antara lain : (1) mengimplementasi pelayanan bimbingan dan konseling  yang  disesuaikan  dengan  kemampuan,  bakat,  minat  serta  jenis  kelainan/ketunaan/kelainan kekhususan yang dimiliki oleh ABK, serta mengklasifikasikan ABK dalam kelompok kegiatan dan pengebangan diri yang telah disesuaikan dengan karakter siswa masing-masing (2) guru Bimbingandan  Konseling  memberikan  arahan  dan  motivasi  kepada  ABK  untuk  terus  aktif  dalam  kegiatan kelompok  dan  pengembangan diri  (3)  memberikan  layanan  informasi  terkait  peran  gender  yang disesuaikan dengan karakter ABK. Mengajak ABK untuk memahami peran sosial pro dan wanitayang ada di lingkungan masyarakat serta mendiskusikan hal tersebut (4) membimbing peserta didik termasuk ABK untuk dapat memilih karier disekolah, yaitu memfasilitasi siswa dalam memahami diri  dan  lingkungannya  dalam  mengambil  suatu  keputusan,  perencanaan  dan  pengarahan kegiatan kegiatan yang menentukan arah karir.

Sugiyo (2011) menyampaikan   bahwa   peran   guru   bimbingan   dan   konseling   dalam pendidikan inklusi secara khusus ada beberapa tahapan, yaitu melakukan proses identifikasi, perancangan instrumen, implementasi, monitoring.

 

·                               Kesimpulan

Lahirnya pendidikan inklusi ini adalah suatu alternatif jawaban dari semboyan pendidikan yaitu pendidikan untuk semua, keterbukaan pendidikan ini menjadi titik awal pemikiran pelaksanaan pendidikan yang logis, sehat tanpa adnaya masalah deskriminasi. Guru BK berperan untuk mengarahkan dan memotivasi siswa ABK dan normal untuk selalu terus aktif, memberikan layanan informasi terkait peran gender, mengajak memahami peran sosial pria dan wanita, membimbing dan memilih karir disekolah. Guru Bk harus mampu mengidentifikasi, penyusunan instrumen layanan, implementasi dan monitoring. Dengan adanya penjelasan diatas itu mengartikan bahwa guru BK dapat membantu peserta didik dalam memahami diri dan lingkungan demi terwujudnya anak di indonesia yang berkarakter, cerdas, mandiri dan tangguh.